Polisi Menilang 800 Pelanggar
Kalau dirata-rata setiap hari menindak 160 orang pelanggar. Menurut
Kasat Lantas, operasi tersebut sasarannya adalah bentuk pelanggaran yang
berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Misalnya kendaraan yang
muatannya berlebihan, berjalan melawan arus, tidak mengenakan helm,
melanggar lampu pengatur lalu lintas, melanggar rambu-rambu.
Selain itu, pengemudi dan penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk
pengaman. ‘’Sebagai sanksi, bagi pelangar kami tindak tegas,’’ kata
Maryadi. Tindakan tegas itu, lanjutnya, demi menciptakan kesadaran
masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dengan demikian akan berdampak
dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Utamanya menekan
kecelakaan yang vatalitas atau dengan korban meninggal dunia.
Dia menambahkan, Operasi Zebra sekaligus untuk cipta kondisi
menjelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. Pada saatnya
nanti juga akan ada Operasi Lilin Candi 2016. Dengan demikian diharapkan
pada saat Natal dan Tahun Baru 2017 tercipta kondisi yang kondusif,
aman, dan lancar berlalu lintas.
Demi suksesnya operasi tersebut polisi tidak hanya menggelar operasi
di jalan, melainkan juga melalui upaya preemtif. Di antaranya berupa
sosialisasi dan apel komunitas sebagai pelopor keselanatan. Apel yang
telah digelar adalah komunitas otomotif, tukang ojek, dan pengemudi truk
pasir.
Ditempuhnya beberapa bentuk pendekatan dengan pertimbangan karena
terjadinya kecelakaan lalu lintas disebabkan beberapa faktor. Bisa
pengaruh kondisi jalan, pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak imbang
dengan pelebaran jalan, faktor kelaikan kendaraan, unsur manusia, dan
pengaruh cuaca.
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/polisi-menilang-800-pelanggar/
0 komentar:
Posting Komentar